Fasilitas Magang/Bekerja Di Jepang
Pendapatan :
Tunjangan Rp. 19.200.00, dikurangi biaya asrama dan fasilitas Rp. 4.700.000, sisa bersih Rp. 14.500.000.
Uang lembur 1000 yen/Jam. Asumsi 1 Bulan lembur 40 Jam, pendapatan 1 bulan = 1000 yen x 40 jam = 40.000 yen x 120 = Rp. 4.800.000
Dengan kontrak kerja 3 thn asumsi pendapatan dapat di peroleh Rp. 649.000.000. Bila dipotong untuk makan dan kebutuhan hidup selama di Jepang, rata-rata peserta bisa membawa tabungan hingga 300 juta.
Asuransi melindungi pemagang dari semua hal resiko kecelakaan kerja, asuransi meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan, pensiun dan kematian, Asuransi Kecelakaan Kerja bagi peserta magang jepang bisa mencapai senilai 2,5 Milyar.
Kontrak kerja yang dijalankan di Jepang cukup panjang yaitu 3 thn / 36 bulan, jadi cukup banyak waktu untuk bisa menambah pengetahuan bahasa, etos kerja, managemen usaha, wisata / rekreasi ketempat – tempat terkenal di Jepang dll.
Fasilitas yang diterima selama di Jepang antara lain :
Sepeda sebagai alat transportasi ke perusahaan, supermarket atau apartemen teman – teman yang dekat.
Apartemen lengkap dengan standar hidup di Jepang, kamar tidur, MCK, Mesin cuci, Kulkas, Kompor gas, Alat masak, AC Listrik, Air, dan Gas.
Salah satu keunggulan Program Magang Jepang, ex-pemagang bisa bekerja di perusahaan asal yang ada anak cabangnya di Indonesia hanya cukup dengan wawancara saja dengan pimpinan perusahaan yang bersangkutan tanpa harus nglamar, ngantri panggilan dst. Dan dengan hasil menabung selama 3 tahun, kalian bisa menggunakannya untuk membuka usaha mandiri atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Magang Jepang tidak sama dengan kerja ke Hongkong / Malaysia / Taiwan dll. Selain Pendapatan lebih tinggi, keselamatan kerja juga lebih terjamin karena keselamatan Kerja paling diutamakan oleh Perusahaan Jepang, bisa dilihat dari standar perusahaan Jepang yang ada di Indonesia.
Dan program ini bukan jalur TKI (kerja di luar negeri) tapi pemagangan (belajar sambil bekerja/bekerja sambil belajar) visa yang di gunakan adalah visa magang, peserta magang jepang asal Indonesia mendapatkan jaminan perlindungan atau disetarakan dengan tenaga kerja warga Jepang. mendapat hak yang sama dengan pekerja Jepang, Kesamaan hak itu mencakup gaji, jaminan perlindungan dan status sebagai tenaga kerja, Mendapat perlindungan asuransi kecuali sakit gigi, sakit bawaan yang diderita sebelum tiba di Jepang. dengan adanya UU Tenaga Kerja Antara pemerintah RI dengan pemerintah Jepang, maka peserta Magang ke Jepang asal Indonesia mendapatkan jaminan perlindungan sejak tahun pertama sampai tahun ketiga yang setara hak tenaga kerja warga Jepang.